Proses Hukum Untuk PSSI



 PSSI merespons cepat dari perkembangan kasus pengaturan skor dengan mensetujui pelaksanaan Kongres Luar Biasa. Keputusan yang diambil dalam rapat Komite Eksekutif (Exco) PSSI Selasa (19/2/2018) malam.

Rapat tersebut juga dipimpin Plt. Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, yang akhir pekan lalu ditetapkan sebagai tersangka oleh Satgas Antimafia Bola yang dibentuk oleh  Polri yang tengah mengusut kasus match fixing yang terjadi di perhelatan sepak bola Indonesia.

Seperti yang diumumkan kini PSSI di situs resminya federasi berketetapan untuk menggelar KLB.

"Mempertimbangkan dinamika yang juga berkembang dan juga mendengarkan aspirasi anggota agar visi dan juga program berjalan, PSSI juga akan menggelar Kongres Luar Biasa atau KLB. Demikian, juga keputusan ini diambil pada rapat Komite Eksekutif PSSI yang saat ini dipimpin oleh Ketua Umum Joko Driyono, di kantor PSSI, Jakarta, Selasa (19/2) malam.," demikian bunyi petikan pernyataan PSSI.

KLB juga akan digelar ini akan memiliki dua agenda, yakni membentuk perangkat Komite Pemilihan (KP) juga Komite Banding Pemilihan (KBP). Agenda kedua yaitu juga penetapan tanggal Kongres pemilihan kepengurusan baru.

 “Untuk menyiapkan KLB dan dua agenda itu dan mempertimbangkan padatnya program PSSI, yang termasuk menjaga komitmen partner komersial kompetisi profesional. Serta untuk menghormati juga agenda besar politik nasional. Maka, PSSI juga akan mengutus perwakilan ke Zurich, supaya berkoordinasi secara langsung dengan FIFA untuk mendapatkan arahan dan juga rekomendasi yang tepat.” kata Joko Driyono.

Proses Hukum

Satgas Antimafia Bola telah menetapkan Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono dengan kasus pengerusakan dokumen. Namun, status tersangka tak mengubah posisi Joko Driyono sebagai pemimpin PSSI.

Hal itu juga disampaikan Sekretaris Jenderal PSSI, Ratu Tisha juga usai mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang diadakan PT Liga Indonesia Baru (LIB) di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (18/2/2019).

aKasus Joko Driyono menJadi Sorotan Media Internasional Bahkan, ketika wartawan menyebut Iwan Budiando sebagai plt Ketua Umum PSSI, menggantikan Joko Driyono, Ratu Tisha langsung saja membantahnya.

"Ngawur itu (Iwan Budiando gantikan Joko Driyono)," kata Ratu Tisha.

"Pak Joko Driyono juga masih menjabat Ketua Umum PSSI. Posisinya kami jalankan sesuai dengan statuta," katanya menambahkan.

Ratu Tisha kini menjelaskan, pada statuta PSSI Pasal 34 ayat 4 disebutkan, Anggota Exco PSSI termasuk ketua umum yang masih bertugas sampai dinyatakan bersalah atas suatu tindak pidana.

Selain itu, pada pasal Pasal 39 ayat 6 berbunyi jika ketua umum tak ada atau berhalangan, maka wakil ketua umum dengan usia tertua yang menggantikannya.

Faktanya pada saat ini, Joko Driyono memang sudah berstatus tersangka, tapi dia belum ditahan. "Yang paling penting itu menjalankan program PSSI," kata Ratu Tisha.

Namun, seiring keputusan terkini PSSI, dapat dipastikan otoritas tertinggi sepak bola Tanah Air bersiap mencari Ketua Umum PSSI baru.