Persija harus menunggu lebih lama kepulangan Marko Simic.
Pasalnya striker yang berasal dari Kroasia itu masih menunggu persidangan
ketiga dengan dugaan kasus pelecehan seksualnya yang dituduhkan kepadanya, pada
dua pekan ke depan.
Chief Operating Officer (CEO) Persija, Ferry Paulus,
mengatakan Simic berpeluang terbebas dari tuduhan yang dialamatkan jika di persidangan
ketiga nanti, sang pemain tidak terbukti melakukan pelecehan seksual.
Ferry Paulus berharap persidangan ketiga kasus Marko Simic bisa
hukum tetap atau inkrah. Praktis, bomber berusia 31 tahun ini bisa kembali ke
Indonesia juga kembali memperkuat Persija.
Pasalnya, pada dua persidangan sebelumnya, wanita yang
melaporkan Simic tak hadir sehingga
meringankan tudingan kepada Marko Simic.
"Yang artinya pada dua pertemuan (sidang) kemarin itu
bisa dibilang tak ada komplain dari pelapor. Diharapkan pertemuan (sidang)
terakhir nanti itu bisa inkrah," kata Ferry Paulus ketika ditemui di
Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jumat (12/4/2019).
"Lalu, dari fakta-fakta hukum yang didapat pada tim
pengacara Persija, terutama pengacara Simic di Australia, itu juga bisa
memberikan angin baik dari rencana penutupan kasus ini," ujar Ferry Paulus.
Simic sudah tersandung kasus pelecehan seksual setelah
dituduh melakukan tindakan asusila kepada seorang wanita berada di atas pesawat
pada perjalanan menuju Australia pada 9-10 Februari lalu. Persidangan pertama
dan kedua terhadap kasusnya telah digelar pada 12 Februari dan 9 April 2019.

