Fakta baru sudah terungkap dari kasus Marko Simic.CEO
Persija Jakarta Ferry Paulus mengatakan korban dugaan pelecehan Simic dari penerbangan
tujuan Bali menuju Sydney adalah Warga Negara Indonesia (WNI).
Ferry Paulus juga mengatakan saat ini ada beberapa upaya
untuk menyelesaikan kasus hukum yang sudah menjerat Marko Simic di Australia
melalui upaya-upaya kekeluargaan. Hal tersebut dilakukan setelah ada informasi
baru bahwa jika korban dugaan pelecehan yang dilakukan Simic adalah WNI.
"Kira-kira akan ada upaya seperti itu. Tapi, memang
pengacara Simic di sana belum juga mendapatkan identitas pasti yang sedang bersangkutan.
Hanya memang ada petunjuk korban adalah warga negara Indonesia dan bekerja
sebagai PR (Public Relations) di sana. Tapi, identitas pastinya belum
ketemu," ujar Ferry Paulus ketika ditemui di mes Persija di Halim
Perdanakusuma, Jumat (15/2/2019).
Ferry Paulus sudah mengungkap alasan Persija menunjuk Gusti
Randa sebagai pendamping hukum untuk Marko Simic. Ferry Paulus menyebut anggota
Exco PSSI juga memiliki kapabilitas membantu mencari jalan keluar untuk
merampungkan masalah itu.
"Pak Gusti Randa akan hadir di sana. Kebetulan beliau
pernah tinggal di sana (Australia) cukup lama, dan rasanya tidak terlalu sulit
untuk bisa beradaptasi dengan permasalahan di sana juga mencari tahu mengenai
korban," ujar CEO Persija itu.
Mengenai kepastian apakah Marko Simic benar-benar harus
berada di Australia hingga 9 April, Ferry Paulus mengaku belum bisa bicara sangat
banyak. Namun, dia berharap jika komunikasi dengan pihak korban sudah bisa
terjalin akan memudahkan agar masalah bisa lebih cepat diselesaikan.

