Korban Dugaan Pelecehan Marko Simic Seorang WNI



Fakta baru sudah terungkap dari kasus Marko Simic.CEO Persija Jakarta Ferry Paulus mengatakan korban dugaan pelecehan Simic dari penerbangan tujuan Bali menuju Sydney adalah Warga Negara Indonesia (WNI).

Ferry Paulus juga mengatakan saat ini ada beberapa upaya untuk menyelesaikan kasus hukum yang sudah menjerat Marko Simic di Australia melalui upaya-upaya kekeluargaan. Hal tersebut dilakukan setelah ada informasi baru bahwa jika korban dugaan pelecehan yang dilakukan Simic adalah WNI.

"Kira-kira akan ada upaya seperti itu. Tapi, memang pengacara Simic di sana belum juga mendapatkan identitas pasti yang sedang bersangkutan. Hanya memang ada petunjuk korban adalah warga negara Indonesia dan bekerja sebagai PR (Public Relations) di sana. Tapi, identitas pastinya belum ketemu," ujar Ferry Paulus ketika ditemui di mes Persija di Halim Perdanakusuma, Jumat (15/2/2019).

Ferry Paulus sudah mengungkap alasan Persija menunjuk Gusti Randa sebagai pendamping hukum untuk Marko Simic. Ferry Paulus menyebut anggota Exco PSSI juga memiliki kapabilitas membantu mencari jalan keluar untuk merampungkan masalah itu.

"Pak Gusti Randa akan hadir di sana. Kebetulan beliau pernah tinggal di sana (Australia) cukup lama, dan rasanya tidak terlalu sulit untuk bisa beradaptasi dengan permasalahan di sana juga mencari tahu mengenai korban," ujar CEO Persija itu.

Mengenai kepastian apakah Marko Simic benar-benar harus berada di Australia hingga 9 April, Ferry Paulus mengaku belum bisa bicara sangat banyak. Namun, dia berharap jika komunikasi dengan pihak korban sudah bisa terjalin akan memudahkan agar masalah bisa lebih cepat diselesaikan.